LPS dikenal oleh orang – orang sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah di bank Hingga hari ini mereka memberikan peningkatan pengetahuan kepada para masyarakat. Hal yang demikian dilakukan oleh mereka untuk mengurangi resiko jika mendapat tawaran bunga tinggi dari bank karena hal ini tidak masuk dalam deposito dijamin LPS.
Mengenai jenis simpanan apa saja yang dapat dijamin oleh LPS umumnya terdiri dari deposito, tabungan, hingga simpanan lain yang ditawarkan oleh bank dimana tempat anda menabung. Tapi sebelum anda mencoba menyimpannya, anda harus tahu terlebih dahulu syarat yang harus anda penuhi untuk mendapatkan jaminan dari LPS.
Syarat Memperoleh Jaminan Dari LPS
- Nama Anda Dicatat Dalam Pembukuan Bank
Anda sebagai nasabah haru melakukan cek terlebih dahulu apakah nama anda dicatat oleh bank yang bersangkutan ketika melakukan transaksi. Hal ini nyatanya merupakan syarat utama untuk mendapatkan jaminan dari LPS melalui data diri anda, kami sarankan untuk selalu menyimpan seluruh bukti transaksi yang anda lakukan.
- Tak Melebihi Rasio Bunga Jaminan
Ketika anda mulai menyimpan uang anda di bank maka anda harus mengecek secara berkala bunga ratio yang dijamin untuk mendapatkan target deposito yang dijamin LPS. Karena bunga ratio tersebut akan diperbaharui dengan berkala oleh pihak LPS, anda bisa mengeceknya melalui laman resmi website mereka.
- Tak Melakukan Hal – Hal Yang Merugikan Bank
Sebelum anda ingin memperoleh jaminan dari LPS maka anda harus segera melunasi kredit macet serta kewajiban lainnya terhadap bank dengan tepat waktu karena jika tidak segera anda selesaikan maka hal ini akan memperlambat anda memperoleh jaminan LPS.
Jika anda ingin menjadi nasabah pada sebuah bank maka anda perlu tahu mengenai tingkat bunga ratio deposito yang nantinya akan diberikan jaminan oleh LPS supaya nanti anda tak terlena oleh tawaran yang tinggi dari bank lain.
Itulah syarat yang harus anda penuhi jika ingin deposito yang dijamin LPS, maka ada baiknya jika anda selalu melakukan pengecekan secara rutin mengenai perubahan – perubahan pada bunga ratio yang ditetapkan oleh LPS.